Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) beberapa waktu lalu memberikan kesimpulan ada indikasi pelanggaran yang dilakukan perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatra.
“Hasil Raker nomer tiga disebutkan Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang ilegal. Artinya ya secepatnya, maksimal 1 bulan. Itu pendapat saya” papar Riyono dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai 800 orang lebih membawa duka nasional.
Banyak daerah terisolasi dan belum mampu dijangkau bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai 10 T lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.
“Raker memberikan gambaran, paparan Menhut belum memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu divalidasi, faktanya kerusakan bencana sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat,” tambah politisi Fraksi PKS ini.
Dia merespons adanya video viral log kayu yang terbawa banjir. Kayu-kayu tersebut diduga hasil illegal logging yang dilakukan pemegang izin usaha, tetapi justru melakukan tindakan ilegal dengan penebangan dan membuka tambang.
“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu – kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini?!” tambahnya.
Sebelumnya, Meenhut Raja Juli menyebutkan ada 12 obyek hukum yang sedang dalam proses.Tapi Belum ada yang disampaikan kepada publik.
Sehingga Riyono mendesak Menhut harus tegas dan cepat yang sesuai dalam waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026.
“Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas bencana besar ini,” tutur Riyono.
(**)











