Distribusi LPG Bersubsidi Dirombak, Hanya Warga Desil Rendah yang Berhak

Writer: - Rabu, 10 Desember 2025
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan aturan baru mengenai pendistribusian gas LPG bersubsidi. Regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan rencananya mulai diberlakukan pada 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa aturan baru ini bertujuan agar penyaluran LPG bersubsidi lebih tepat sasaran.

Read More

“Saat ini kami sedang berupaya menuntaskan rancangan Perpres terkait LPG,” kata Laode saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Perpres tersebut akan mengatur tata kelola distribusi LPG bersubsidi mulai dari agen hingga sub pangkalan. Laode menegaskan bahwa regulasi ini berbeda dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Kalau yang sekarang ini belum ada ketentuan yang mengatur bagaimana bisnis itu sampai ke ujung, ke agen, pangkalan, sub pangkalan. Aturan sebelumnya belum sampai ke sub pangkalan, dan itu nanti kami atur,” jelasnya.

Selain itu, pembeli LPG bersubsidi juga akan diperketat. Penentuan masyarakat yang berhak membeli akan didasarkan pada kelas pendapatan atau desil ekonomi.

“Sekarang ini masih bebas, semua desil masih berhak dan dikasih,” ujar Laode.

Penyusunan Perpres tersebut juga berkaitan dengan pemangkasan kuota LPG pada tahun depan. Pada 2025, kuota LPG bersubsidi ditetapkan sekitar 8,3 juta metrik ton, sementara pada 2026 turun menjadi 8 juta metrik ton.

“Ini menyebabkan kita harus berinovasi. Salah satunya menyelesaikan Perpres ini dan melihat kembali desil-desil yang nanti kita atur. Untuk desil tinggi, seperti 8, 9, dan 10, mungkin akan kita batasi agar ada gap-nya,” beber Laode.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Yudhi Sadewa juga mengungkap rencana pengetatan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi usai rapat tertutup dengan Komisi XI DPR RI, BP Danantara, dan BP BUMN pada 12 Desember lalu. Langkah ini diambil karena masih banyak ditemui distribusi subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Dalam dua tahun ke depan kami akan melakukan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran,” ujar Purbaya saat itu.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts