PALI, Sumselupdate.com – Komisi III DPRD Kabupaten PALI mempertanyakan undangan panen raya di 1.030 Ha lahan sawah yang terletak di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Sebab hingga detik ini, pihak legislatif belum menerima undangan kegiatan tersebut.
“Waktu tanam raya September lalu kita diundang. Tapi hingga hari ini kita belum menerima undangan terkait panen raya. Padahal, jarak antara tanam hingga saat ini sudah memakan waktu hampir enam bulan,” ujar Drs. Soemarjono, anggota komisi III DPRD PALI didampingi Iip Fitriansyah, ST MT ketika dijumpai di ruang kerjanya, Senin (6/3/2017).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyayangkan soal lamban nya dinas terkait mengatasi permasalahan tersebut. “Kabarnya dari 1.030 Ha lahan sawah tersebut, hanya 200 Ha yang ditanam. Kita juga belum mengetahui apakah sudah panen atau belum,” katanya.
Terpisah, M. Sofa Sudi, SH, mantan Kepala Desa Pengabuan meminta pemerintah agar lahan yang telah dicetak tersebut dikembalikan seperti semula. Karena menurutnya, sawah warga Desa Pengabuan menjadi rusak dan tidak bisa dipanen lagi.
“Sebelum dicetak sawah seperti itu, warga Desa Pengabuan tiap tahunnya selalu panen. Namun setelah dicetak dan dibuat kanal-kanal, sawah warga menjadi kering dan tahun ini gagal panen. Kami minta lahan sawah dikembalikan seperti semula,” tegasnya.
Selain itu, dalam pengamatan Sofa di lokasi pencetakan sawah tampak tidak diurus lagi. “Coba lihat sekarang, banyak rumput tinggi di lokasi cetak sawah. Apalagi saya mendapat info, bantuan pupuk ke Gapoktan setempat ada yang dijual. Ini kan jadi tidak sesuai rencana awal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 22 September lalu dilakukan tanam raya antara pihak pemerintah Kabupaten PALI dan TNI. Hadir pula dalam kesempatan itu, DPRD PALI dan perusahaan dan warga setempat. (adj)











