Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

Sabtu, 1 April 2023

Jakarta, sumselupdate.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana penyelenggaraan Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023, yang akan diselenggarakan Punguan Raja Rumahorbo Dohot Boruna se-Indonesia pada 2 April 2023 di Gedung Pertemuan Graha Delima, Bekasi.

Kegiatan tersebut akan mempromosikan Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.

Read More

“Si Gale-Gale merupakan boneka kayu atau patung menyerupai orang yang bisa menari (manortor) karena digerakkan oleh tali. Si Gale-Gale juga dilengkapi pakaian busana ulos khas Batak. Memang tidak banyak yang mengetahui tentang Si Gale-Gale. Karena itu, Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023 yang akan menampilkan Si Gale-Gale patut didukung. Jika dikemas dengan baik dan menarik, Si Gale-Gale juga dapat dapat dikembangkan menjadi wisata budaya,” ujar Bamsoet usai menerima panitia Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023, di Jakarta, Sabtu (1/4/2p23).

Panitia Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023 yang hadir antara lain, Kolonel Parlindungan Rumahorbo, Oster P. Rumahorbo, Harry Rumahorbo, Sabungan Rumahorbo, dan Robert Rumahorbo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, bangsa Indonesia pernah memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan, ketika budaya nasional diklaim negara lain. Salah satu penyebab karena kurangnya perhatian menjaga dan merawat budaya sendiri.

“Bila tidak disikapi serius, bukan tidak mungkin ketahanan budaya kita akan semakin rapuh. Lambat laun akan kehilangan satu demi satu kebudayaan, entah karena terabaikan, diklaim bangsa lain, atau hilang pelan-pelan tergilas derasnya laju globalisasi,” jelas Bamsoet.

Dikatakan, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban. Jangan sampai terjadi marginalisasi budaya, karena rendahnya kepekaan elemen bangsa sebagai si pemilik budaya.

“Presiden Joko Widodo telah menerbitkan UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dimaknai sebagai serangkaian upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Pemajuan Kebudayaan dilakukan dengan melakukan Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, serta melakukan Pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia Kebudayaan,” papar Bamsoet. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts