Jakarta, Sumselupdate.com – Kasus penipuan daring (online) yang menimpa ratusan pekerja migran asal Indonesia di Kamboja menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti pada tahap evakuasi.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menilai, pemerintah perlu memastikan langkah pemulihan yang komprehensif bagi korban sekaligus menyiapkan solusi lapangan kerja di dalam negeri agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Pemerintah perlu memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Dikatakan, reintegrasi korban ke masyarakat harus diiringi kebijakan yang memperkuat kemandirian ekonomi.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, program pelatihan, akses modal dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” kata Puan.
Menurut Puan, akar persoalan migrasi non-prosedural tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya lapangan kerja produktif di dalam negeri.
Karena itu, kebijakan pemerintah harus diarahkan pada penciptaan peluang kerja baru, terutama di sektor padat karya, ekonomi kreatif, dan digital.
“Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan yang layak, masyarakat akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi. Sehingga kebijakan tenaga kerja harus dirancang sebagai bagian integral dari strategi kesejahteraan nasional,” papar Politisi Fraksi PDI perjuangan itu.
Puan memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan agar pemerintah menindak tegas jaringan perekrut ilegal di dalam negeri dan memperluas diplomasi perlindungan bagi pekerja migran.
“Negara tidak boleh kalah dari sindikat yang memanfaatkan kesulitan ekonomi rakyat. Kita harus memastikan setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan yang aman, bermartabat, dan memberi harapan. Tugas negara menciptakan ekosistem kerja yang melindungi, bukan mengeksploitasi,” tegasnya.
(**)











