Ketua DPD RI Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Antisipasi Lonjakan Covid-19

Kamis, 8 Juli 2021

Jakarta, sumselupdate.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di luar Pulau Jawa dan Bali mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Untuk Pemda di Pulau Jawa dan Bali yang sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021 dilakukan dengan pengawasan ketat.

Read More

“Kita support Pemda di daerah PPKM Darurat berjibaku melawan Covid-19. Bagi yang tidak menjalani PPKM Darurat, saya minta waspada serangan wabah sewaktu-waktu,” kata LaNyalla, Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, ada 96 kabupaten/kota yang masuk zona merah atau risiko penularan tinggi. Dari jumlah itu, 27 berada di luar Jawa dan Bali.

“Setelah beberapa minggu didominasi Pulau Jawa, daerah lain mulai ada kenaikan kasus. Salah satu Provinsi Kalimantan Timur dengan 1.749 kasus. Artinya daerah di luar PPKM pun harus mewaspadai lonjakan kasus positif yang bisa datang tiba-tiba,” jelasnya.

LaNyalla meminta kepala daerah terus memantau selama PPKM Darurat. Baik tingkat penularan, penanganan dan
mempersiapkan antisipasi jika terjadi hal terburuk.

“Perlu juga kesiapan berbagai kebutuhan dan fasilitas kesehatan memadai untuk mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Selain itu harus ada kebijakan tepat agar dapat mengendalikan potensi penularan,” katanya.

Menurut dia, para kepala daerah harus
mengedukasi masyarakat mengenai langkah perlindungan diri dan keluarga sebelum virus melumpuhkan fasilitas kesehatan seperti di Jawa-Bali.

“Masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat agar penularan tidak semakin meluas,” jelas Senator asal Jawa Timur itu.

Dia juga menyoroti tingkat keterisian ruang perawatan atau BOR (Bed Occupancy Ratio) rumah sakit rujukan pasien positif di luar Jawa dan Bali. Karena, terdapat 14 kabupaten/kota yang telah berada di atas 50, bahkan telah mencapai 80 persen.

“Kita mendorong Pemda agar menambah tempat isolasi terpusat di wilayah masing-masing. Sebab tingkat BOR di beberapa provinsi mulai naik,” tuturnya.

Seperti diketahui ada 27 kabupaten/kota di luar PPKM Jawa-Bali yang masuk zona merah. Antara lain Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan.

Kemudian Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fakfak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.

Sementara untuk wilayah zona oranye (risiko sedang) sebanyak 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota, dan zona hijau (tak ada kasus) 15 kabupaten/kota.

Sementara itu PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021, mencakup 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts