Kesiangan, Dua ART di Jalan Kancil Putih Palembang Keciduk Bersama Pacar di Dalam Kamar

Kamis, 31 Maret 2022
Asisten Rumah Tangga diciduk majikan tengah berduaan dengan pacarnya masing-masing dalam satu kamar, berada di Perumahan Kancil Putih Palembang Rabu pagi (29/03/2022).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara kesiangan, dua remaja perempuan yang berprofesi Asisten Rumah Tangga (ART) diciduk majikan tengah berduaan dengan pacarnya masing-masing dalam satu kamar berada di Jalan Kancil Putih, Gang Bersama, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Rabu (29/3/2022) pagi.

Read More

Muda-mudi ini adalah MS  (19), warga Sukamerindu, Muaraenim dengan pasangan prianya adalah AYP (19), warga Lembak, Muaraenim, serta satu pasang lainnya perempuan YM (18) dan pasangannya MRS (20) yang keduanya warga Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Seperti yang diterangkan majikanya Mursyidah (66) yang merasa heran pagi itu dua ART-nya belum juga melakukan aktivitas seperti biasanya.

Dan saat ia mendatangi kamar ART, Mursyidah memergoki dua ART-nya tengah tertidur pulas bersama dengan pasangannya masing-masing.

Kesal dengan apa yang dilakukan oleh dua ART-nya, Mursyidah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat yang langsung menghubungi aparat Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang untuk membuat efek jera muda mudi tersebut.

Kepolisian pun langsung mendatangi rumah yang berada di  Jalan Kancil Putih II, Gang Bersama, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

Selanjutnya, aparat kepolisian menggiring kedua pasangan yang belum menikah tersebut ke Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang.

Saat dikonfirmasi, Panit 1 Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Ipda Budianto membenarkan kejadian asusila yang dilakukan dua ART Mursyidah tersebut.

“Kami mendapat laporan dari majikannya, pagi tadi dan kami langsung menuju TKP untuk mengamankan kedua pasangan yang belum menikah tersebut, karena kami menghindari terjadinya amukan massa dari warga sekitar,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi petugas kepolisian Polsek Ilir Barat I, akhirnya kedua pasangan ini mengakui bahwa telah melakukan tindakan asusila di luar pernikahan saat berada di kamar rumah milik Mursyidah.

“Dari pengakuan kedua pasangan ini, mereka mengaku masuk ke rumah pada pukul 01.00 dinihari dan mereka sudah sering melakukan hal tersebut,” tambahnya lagi.

Selanjutnya, kedua pasangan itu masih di Mapolsek Ilir Barat 1 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bakal memanggil kedua orangtua masing masing.

“Saat ini kita terus melakukan  pemeriksaan dan menunggu orangtua dari kedua pasangan tersebut untuk kita nasehati agar kejadian tersebut tidak terjadi kembali,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts