Palembang, Sumselupdate.com — Apes yang dialami seorang pria bernama Hasbullah Fahmi (43), lantaran ulahnya ngintip dan merekam tetangganya inisial EM (24), yang sedang mandi, membuatnya pun nyaris babak belur dihajar warga yang geram melihatnya, pada Selasa (17/2/2026) pagi.
Beruntung petugas kepolisian Polsek Kalidoni Palembang, dengan cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengamankan pelaku dari amukan warga dan dibawa ke Polrestabes Palembang, guna diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, aksi ngintip dan merekam yang dilakukan pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, di kamar mandi bersama rumah kontrakkan korban dan pelaku yang terletak di Jalan RW Mongonsidi, Lorong Sikam 1, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Dimana kejadian berawal ketika korban sedang mandi tanpa busana, tiba-tiba dirinya mendengar suara gaduh dari sebelah kamar mandi. Lalu ketika korban melihat ke atas, dirinya melihat ada tangan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri dari celah lubang dinding atas kamar mandi.
Ternyata pelaku sedang mengintip dan merekam korban sedang mandi. Melihat itu, korban pun langsung berteriak memanggil suaminya.
Baca juga : Digerebek Security! Sepasang Sejoli Diduga Mesum di Mobil Kuning Parkir di Klinik Palembang
Mendengar teriakan korban, sang suami langsung keluar menuju kamar mandi dan melihat pelaku yang saat itu hendak kabur sambil memegang Handphone langsung diamankannya. Bersama warga sekitar, pelaku pun sempat jadi amukan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek kalidoni.
Ketika dilihat di Handphone pelaku, memang benar pelaku telah merekam korban saat sedang mandi.
“Benar adanya serahan pelaku perbuatan asusila, yakni ngintip dan merekam tetangga yang sedang mandi. Hingga kini pelaku sudah kita terima dan diserahkan ke unit Piket Reskrim,” jelas Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Fadli, Rabu (18/2/2026).
Baca juga : Publik Marah, Pasangan Sesama Jenis Beradegan Mesum di Dalam Masjid
Diakui Ipda Fadli, bahwa korban juga sudah membuat laporan polisi. “Laporan korban sudah kita terima, untuk proses tahap selanjutnya, pelaku yang sudah diamankan diserahkan ke unit Reskrim,” ungkapnya.
Sedangkan, pelaku Fahmi ketika diserahkan ke Polrestabes Palembang, mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali.
“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya saya. Saya sudah dua kali mengintip dan merekam korban sedang mandi,” tukasnya menyesal. (**)











