Palembang, Sumselupdate.com – Merasa tidak senang telah menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Yogi Apriansyah (24) yang tak lain adalah suaminya sendiri, Herleni (29) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Lorong Paiman, Kertapati mendatangi SPKT Polresta Palembang, Senin (30/10/2017).
Kepada petugas, IRT ini menuturkan, kejadian yang dialaminya itu bermula ketika sang suami hendak meminjam uang kepadanya, pada Minggu (29/10). “Suami saya mau pinjam uang, tapi tidak saya pinjamkan karena saya tahu uang itu pasti buat main sama wanita lain,” ujarnya.
Lalu, tak senang karena tak dipinjamkan unag, lanjut Herleni, lantas membuat suaminya dengan tega memukulinya dengan menggunakan kursi sebanyak 2 Kali dan Besi sebanyak 6 kali. “Wajah saya dipukuli hingga lebam dan badan saya sakit semua,” cetusnya.
Sementara, Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Abdul Wahab membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan saat ini sedang diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (











