Palembang, Sumselupdate.com – Selama pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang banyak menimbulkan kerusakan jalan, taman, dan fasilitas lainnya.
Untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pemerintah tidak menganggarkannya dalam APBN maupun APBD.
Terkait jalan rusak akibat pembangunan proyek LRT tersebut, Direktur Operasional PT Waskita Karya, Adi Wibowo, Kamis (30/11/2017) mengatakan, karena pembangunan LRT berada di tengah jalan, pihaknya sudah memperkirakan akan menimbulkan kerusakan.
“Pondasi kami sendiri berada di badan jalan, peralatan yang kami gunakan juga anda lihat sendiri beratnya sampai 250 ton yang mungkin tidak mampu ditahan oleh badan jalan sehingga dari awal kami sudah menganggarkan untuk perbaikan,” jelas Adi Wibowo.
Pihaknya sudah menganggarkan untuk biaya perbaikan kerusakan akibat pembangunan LRT, baik jalan kota, provinsi maupun jalan nasional akan diperbaiki tanpa mengganggu APBN maupun APBD.
“Perbaikan jalan akan kami mulai bulan Desember, mengenai jumlah dananya Kami belum tahu. Anggaran sudah ada, untuk perbaikan sudah tercantum dalam kontrak,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Anton Sukartono Suratto belum lama ini mengatakan, kerusakan jalan dan fasilitas lainnya akibat pembangunan LRT merupakan tanggung jawab penuh dari PT Waskita Karya.
“Tidak ada lagi di dana APBN dan APBD yang keluar untuk kerusakan jalan akibat pembangunan LRT,” tegas Anton.
Anton melanjutkan, siapa yang pesta dia yang cuci piring sendiri, jangan sampai ada yang pesta yang cuci piring APBN ataupun APBD.
“Nah ini luar biasa dan menjadi contoh untuk yang lainnya seperti PT Adi Karya, PT PP maupun kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek APBN, jangan sampai meninggalkan sisa, kalau sudah mengerjakan LRT jalan di bawahnya harus diperbaiki,” tegasnya. (adi)











