Keroyok Orang Pakai Pistol, Cik Amin DIhadiahi Timah Panas Oleh Aparat

Jumat, 1 Desember 2017
Tersangka Cik Amin

Palembang, Sumselupdate.com – Mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap, membuat Cik Amin (45) terpaksa dilumpuhkan dengan satu kali tembakan pada kaki kirinya oleh petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel di rumah kerabatnya di Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabuaten Ogan Ilir, Kamis (30/11) malam.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung 3 Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, merupakan pelaku dua laporan kasus tindak pidana. Diantaranya LP No. Pol LP/B-12/III/2017/ Sumsel/Ma. Enim/Sek. Lbk, atas kasus tindak pidana curas asal 365 KUHP yang korbannya bernama Henki.

Read More

Sedangkan laporan kasus kedua yakni LP No. Pol LP/B-493/VII/2017/SPKT tanggal 27 juli 2017 atas nama pelapor Rusia. Cik Amin melakukan tindak pidana pengeroyokan dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira). “Kerja saya hanya sebagai petani. Memang saya pernah mencuri dan saya menyesal. Waktu mau ditangkap polisi, saya mencoba kabur dan akhirnya ketangkap,” terang Cik Amin, Jumat (1/12/2017).

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Erlan Tangjaya mengatakan, selama ini tersangka memang menjadi target dan terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

“Tersangka ada dua laporan kasus tindak pidana. Sementara ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk dilakukan pengembangan,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts