Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah melakukan penggeroyokan terhadap korban Hakim Mansyah (17) seorang pelajar warga jalan Sabokingking lorong Bersama, No.16 RT/RW: 08/01, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Berbekal laporan korban dengan nomor : LPB/350/VIII/2016/Sumsel/Resta/Sektor IT II, 16 Agustus 2016, tim buser Mapolsek IT II langsung bergerak dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yakni Riski Septian alias Oki warga Jalan Sersan Zaini Lorong Kebumen, 2 ilir Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT II Kompol Hadi Wijaya menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang melintas di jalan Sersan Zaini Lorong Kebumen 2 ilir, bertemu dengan pelaku Ardiansyah dan Derry (DPO) yang membonceng pacar dari Ardiansyah, setelah itu pelaku Derry ribut dengan Ardiansyah dan datang teman-temannya yaitu Yogie (DPO) dan Riski alias OKI ikut berusaha mengejar Ardiansyah
“Lalu para pelaku berbalik dan menganiaya pelapor dengan memukul pada bagian wajah, kepala dan punggung belakang badan pelapor. Kemudian pelapor berhasil menyelematkan diri dan melaporkan peristiwa ini ke polsek IT II Palembang. Sedangkan untuk tersangka Riski akan dikenakan pasal 351 KUHP untuk Yogie dan Derry masuk DPO kita,” sebut dia.(tra)











