Laporan: Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tiga warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dijebloskan ke dalam hotel prodeo.
Ketiganya diringkus Sat Reskrim Polres Mura, Jumat (26/2/2021), lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Ahmad Suep, warga Dusun ll, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumber Harta, hingga mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri.
Usai dianiaya tetangganya, korban melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Polres Mura.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan, ketiga pelaku diciduk berdasarkan laporan korban LP/B-10/ll/2021/Sumsel/Res.Mura tetanggal 26 Februari 2021
Menurut Kasat, sebelum melakukan penyergapan, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka.
Setelah diketahui keberadaan tersangka di Desa Sukajaya, petugas melakukan upaya penyergapan.
“Selain tersangka, kami menyita barang bukti satu bilah parang dan satu bilah celurit yang digunakan tersangka mengeroyok korban,” pungkasnya. (**)











