Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melakukan penandatanganan kerjasama pembangunan di perbatasan wilayah Kota Palembang dan Banyuasin pada April 2020 lalu, hingga kini belum ada progres. Sehingga dilakukanlah rapat koordinasi antara dua wilayah tersebut, di Kantor Walikota Palembang, Senin (8/2/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Senen Har mengatakan, ada lima kerjasama pembangunan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. “Sudah dilakukan MoU pada awal tahun lalu, akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Perencanaan pembangunan tersebut kerjasama beras, penanggulangan bencana, batas wilayah, persampahan dan pemakaman. “Salah satu kerjasama yang bisa dilakukan yakni penyediaan beras untuk dibeli ASN Palembang dari beras Sedulang Setudung, seperti yang dilakukan ASN Banyuasin, 40 ton beras perbulannya,” katanya.
Sementara itu, persoalan tapal batas menurutnya sudah ada persoalan lagi. Hal ini seiring telah dilakukannya kesepakan peta wilayah Jakabaring dan Palembang, dengan ditandatangani oleh Walikota Palembang, Bupati Banyuasin juga masing-masing Ketua DPRD.
Penyelesaian masalah antara Palembang – Banyuasin seperti di daerah Talang Buluh, Jakabaring (Palembang, banyuasin dan OI), Tegal Binangun, maka soal batas kewenangan ini maka setiap daerah menggunakan peta sesuai kewenangannya dalam PP 23/88.
“Tidak ada lagi soal tapal batas, jika kita tetap satu NKRI, tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dengan selesainya persoalan tapal batas ini, maka masyarakat yang termasuk dalam wilayah Banyuasin dalam kepengurusan administrasinya kembali ke Banyuasin. Termasuk untuk KTP, yang masuk wilayah batas Banyuasin harus dialihkan ke Banyuasin.
“Untuk perizinan kita sudah ada kerjasama dengan DPMPTSP Kota Palrmbang, dan secara persuasif memberi sosialisasi seperti dengan OPI Mall setelah ada kesepakatan maka izin dan pajak kembali ke Banyuasin,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, ada 25 bidang yang harus ditindaklanjuti untuk pembahasan kerjasama pembangunan.
Sesuai apa yang telah menjadi perencanaan awal, ada 5 bidang yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat perencanaan pembangunan kerjasama beras, penanggulangan bencana, batas wilayah, persampahan dan pemakaman.
“Detailnya akan dibahas masing-maaing OPD, termasuk soal tapal batas, memang ada banyak warga yang ada di perbatasan ingin jadi warga Palembang, camat Jakabaring bisa melakukan sosialisasi karena ini acuannya sudah ada,” katanya. (Iya)











