Palembang, Sumselupdate.com – Seorang mahasiswa di Kota Palembang inisial NAS (19) harus berurusan dengan pihak Polsek Kemuning Palembang setelah kepergok satpam yang bekerja di rumah sakit tengah mencuri helm sepeda motor.
Kini, mahasiswa yang tercatat sebagai warga Jalan Kayu Awet, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang harus mendekam di prodeo Polsek Kemuning Palembang, Jumat (26/8).
Informasi dihimpun, kejadian itu bermula saat korban, Roby Arya Wibowo (25) tengah bekerja dan memarkirkan motornya serta menaruh helmnya di spion motor di Jalan Basuki Rahmat, Halaman Parkir RS Hermina Palembang pada Kamis (25/8) malam.
Kemudian, tersangka datang dan mengambil helm tersebut dan kepergok oleh satpam rumah sakit. Selanjutnya tersangka langsung diamankan beserta barang bukti.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan, setelah pihak RS Hermina menghubungi Polsek Kemuning Palembang, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning Palembang.
“Tersangka mencuri helm merk KYT DJ MARU warna hitam. Atas ulahnya, tersangka bakal dikenakan Pasal 362 KUHP,” ungkap dia. (Man)