Kepergok Petugas Bea Cukai di Bandara SMB II Palembang, Penyelundup Baby Lobster Melarikan Diri

Rabu, 22 Januari 2020
Petugas Bea Cukai Palembang mengamankan koper berisi baby lobster yang masuk melalui terminal keberangkatan Internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (22/1/2020).

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Bea Cukai Palembang kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman koper berisi baby lobster yang masuk melalui terminal keberangkatan Internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

SM yang dipergoko petugas Bea Cukai memilih kabur meninggalkan kopernya, Rabu (22/1/2020).

Read More

Terungkapnya kejadian ini saat petugas karantina, Avsec dan Gapura Bandara SMB II melakukan pemeriksaan koper milik penumpang pesawat keberangkatan Flyscoot TR 251.

Baby lobster yang masuk melalui terminal keberangkatan Internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (22/1/2020).

 

“Saat pemeriksaan melalui Xray terdapat 19 kantung plastik berisi 17.640 ekor baby lobster. Sedikitnya Rp2,6 miliar kerugian negara terselamatkan,” ujar Kepala Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto.

Dikatakan Dwi, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/1/2020).

“Prestasi ini berkat ketelitian dan kejelian petugas kita dalam melakukan pemeriksaan. Kini kami masih terus selidiki lebih jauh perkara ini. Untuk selanjutnya, Baby Lobster ini akan kita lakukan pelepasan kembali ke alam, disaksikan instansi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts