Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Entah berani atau nekad, Imam Safei (28), warga Tanjung Burung, Makrayu Kecamatan IB II, mencuri rumah mewah di Jalan Cek Bakar Kecamatan Ilir Barat II, Nomor 3, Palembang pada siang bolong. Tapi, aksinya kepergok pemilik rumah dan berhasil digagalkan.
“Kejadiannya jam 13.30 WIB. Pelaku tertangkap basah saat kakak perempuan saya yang berada di rumah sendiri mendengar pelaku mau mendorong pintu masuk utama,” ujar, Dimas, pemilik rumah, Rabu (30/12/2020).
Kemudian kakak korban teriak meminta tolong kepada warga, sehingga pelaku binggung ingin kabur. Warga yang mendengar teriakan langsung datang berbondong-bondong mengepung dan memukul pelaku.
“Pembantu juga tadi dengar ada rekan korban yang mencoba ingin masuk lewat lantai dua, namun karena rekannya ketahuan, maka rekan Imam yang diketahui bernama Yayan kabur lebih dulu menggunakan motor,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, bahwa dirinya tidak sendirian. Tapi, berdua bersama rekannya Yayan yang mempunyai ide untuk membobol rumah mewah tersebut.
“Aku samo Yayan (DPO) pak, tadi dia yang punya ide tapi dio belari duluan,” katanya sambil menangis.
Tak lama kemudian polisi dari Polsek Ilir Barat II menjemput pelaku dan digiring ke Mapolsek Ilir Barat II untuk diambil keterangan.
“Iya benar saat ini pelaku sedang diperiksa di ruangan riksa. Untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ipda Firmansyah.
Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat 363 dengan ancaman Hukuman paling lama tujuh tahun Penjara. (**)