Kepergok Curi Sawit, Petani Digelandang Tim Singa Ogan Polres OKU

Sabtu, 2 April 2022
Pelaku pencurian sawit diamankan.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Ahmad Bahwin (39), Karyawan swasta Perum Tiga Gajah Indah (TGI), Jalan PALEM, Kecamatan  Baturaja Timur, Rt/ Rw 26/11 Ogan Komering Ulu (OKU), mendatangi Polres OKU, Rabu (30/03/2022). Bahwin melaporkam kehilangan kelapa sawit yang ada di Afdeling Empat, Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui  Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH, Sabtu (02/04/2022) menyampaikan, aksi pencurian dengan pemberat di PT Minanga Ogan, Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat OKU, terjadi Rabu (30/03/2022) pukul 18.30 WIB.

Saat itu kedua saksi, melakukan patroli seputaran kebun sekitar pukul 18.45 WIB, dikebun yang terletaknya di blok F 29 Abdeling Empat, Sei Enai Estate, Desa Karang Endah

Saksi melihat  tersangka sedang mengambil buah sawit milik korban tanpa izin. Pelapor yang mengalami kerugian 650 kg buah sawit atau berkisar Rp2.200.000 melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

“Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Singa Ogan langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin  Ipda Bagus Randhika S.Tr.K beserta satu orang Satgas  keamanan PT Minanga Ogan,” terangnya.

Selanjutnya, Tersangka Syawaludin (58) yang merupakan seorang  petani, yang tinggal di Dusun II, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat OKU diringkus. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit motor Honda Revo warna hitam, satu  buah senter, empat puluh lima Tandan buah sawit  yang beratnya 650 kg. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait