Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Ahmad Bahwin (39), Karyawan swasta Perum Tiga Gajah Indah (TGI), Jalan PALEM, Kecamatan Baturaja Timur, Rt/ Rw 26/11 Ogan Komering Ulu (OKU), mendatangi Polres OKU, Rabu (30/03/2022). Bahwin melaporkam kehilangan kelapa sawit yang ada di Afdeling Empat, Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH, Sabtu (02/04/2022) menyampaikan, aksi pencurian dengan pemberat di PT Minanga Ogan, Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat OKU, terjadi Rabu (30/03/2022) pukul 18.30 WIB.
Saat itu kedua saksi, melakukan patroli seputaran kebun sekitar pukul 18.45 WIB, dikebun yang terletaknya di blok F 29 Abdeling Empat, Sei Enai Estate, Desa Karang Endah
Saksi melihat tersangka sedang mengambil buah sawit milik korban tanpa izin. Pelapor yang mengalami kerugian 650 kg buah sawit atau berkisar Rp2.200.000 melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.
“Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Singa Ogan langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Ipda Bagus Randhika S.Tr.K beserta satu orang Satgas keamanan PT Minanga Ogan,” terangnya.
Selanjutnya, Tersangka Syawaludin (58) yang merupakan seorang petani, yang tinggal di Dusun II, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat OKU diringkus. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit motor Honda Revo warna hitam, satu buah senter, empat puluh lima Tandan buah sawit yang beratnya 650 kg. (**)