Palembang, sumselupdate.com – Malang yang dialami Abdullah Syarif, sopir angkot berusia 28 tahun ini sudah jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Baim, seorang pria diduga meminta uang jalur.
Syarif mengalami luka di bagian kepalanya hingga harus di perban, karena di pukul oleh terlapor Baim, setelah dirinya tidak memberikan uang jalur sebesar Rp5.000.
Atas kejadian itu, Abdullah Syarif melaporkan kejadian yang dialaminya ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (6/8/2024) siang.
Menurut Abdullah, kejadian yang dialaminya terjadi di Jalan Palembang Darussalam, tepatnya samping Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Selasa (6/8/2024) pagi.
“Saat itu saya seperti biasa hendak mengambil penumpang di lokasi. Lalu pelaku datang dengan maksud meminta uang 5 ribu kepada saya. Karena kondisi masih sepi belum adanya penumpang, jadi saya tidak memberikan uang yang dimintanya,” ungkap Abdullah Syarif, ditemui usai membuat laporan.
Tidak senang karena tak diberi uang, lanjut korban Abdullah, pelaku marah dan memukul mobil angkot miliknya. Tidak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban untuk turun dari mobil angkotnya.
“Ketika saya turun, pelaku ini langsung memukul saya. Disitu kami sempat bergulat, lalu pelaku mencekik leher saya dan membenturkan kepala saya ke mobil sebanyak dua kali, sehingga kepala saya berdarah. Kemudian kami dipisahkan oleh warga di sekitar lokasi,” terangnya.
Diakui korban dirinya tidak bisa terima sudah jadi korban penganiayaan hingga kepalanya berdarah karena uang 5 ribu rupiah. Saya harap laporan saya segera ditindaklanjuti, dengan menangkap terlapor untuk bertanggung jawab atas ulahnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban Abdullah Syarif, atas tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
“Benar, kami terima aduan dari korban mengenai penganiayaan, dimana diduga terlapornya melakukan pemalakan dengan meminta uang 5 ribu rupiah. Korban mengalami luka di bagian kepala, laporannya sudah kami teruskan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (**)











