Kepala BKD OKU Ikuti Pemahaman Peraturan Kepegawaian dan ASN

Selasa, 15 Maret 2016
Kepala BKD OKU, Drs Zandi Sholeh

Baturaja, Sumselupdate.com – Ratusan pegawai di jajaran Pemerintahan Kabupaten OKU di tiap lingkungan SKPD, Kecamatan dan Kelurahan, kemarin (15/3), mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan UU Kepegawaian dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi ini dibuka langsung Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar didampingi Kepala BKD OKU, Drs Zandi Sholeh dan para pejabat lainnya di lingkup Pemkab OKU.

Hal ini dilakukan agar PNS di Kabupaten OKU dapat lebih paham dan matang dalam pemahaman mengenai perundang-undangan yang mengatur tentang kewajiban sebagai PNS yaitu mengabdi di masyarakat.

Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar mengatakan, PNS di Kabupaten OKU harus paham dan harus mentaati setiap aturan perundang-undangan dan mengikuti perkembangan zaman serta teknologi saat ini. Oleh karenanya, sosialisasi peraturan kepegawaian dan UU tentang ASN ini harus dapat benar-benar dipahami dan diketahui oleh setiap aparatur sipil dengan secara baik.

“Sebagai PNS harus mempunyai komitmen sebagai Aparatur Sipil Negara dan mengikuti perkembangan yang sudah ada supaya anda sebagai pelayan masyarakat tidak ketinggalan zaman,” kata Wabup.

Advertisements

Menurut Wabup, dengan pemahaman yang matang akan setiap peraturan kepegawaian dan UU ASN, maka diharapkan Dapat menciptakan kualitas kinerja dan meningkatkan kedisplinan sebagai abdi negara yang mempunyai tugas penting dalam masyarakat serta menjadi teladan yang baik antar sesama pegawai maupun kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) OKU, Drs Zandi Sholeh usai sesi pembukaan saat ditanyakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan menyatukan kesamaan persepsi aparatur berkaitan dengan adanya berbagai kebijakan, perubahan kepegawaian.

Di mana sampai saat ini masih ditemukan permasalahan-permasalahan dalam implementasi kebijakan-kebijakan Perundang-undangan dan sekaligus upaya perencanaan perumusan implementasi kebijakan berupa peningkatan profesionalitas pelayanan di bidang kepegawaian.(yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.