Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan aktif mendukung program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2025.
Kegiatan yang digelar secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis (09/01/2025) ini bertujuan memperkuat pelaksanaan indikator desa/kelurahan sadar hukum serta membahas pemenuhan data pendukung melalui kuisioner khusus.
Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung program ini. Ia menyebutkan bahwa hingga tahun 2024, Sumatera Selatan telah memiliki 48 Desa Sadar Hukum.
“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan lebih banyak desa dan kelurahan di Sumsel menjadi contoh sukses dalam membangun budaya hukum tahun ini,” ujar Hendrik.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo. Dalam sambutannya, Kristomo menyoroti pentingnya peningkatan kualitas program agar memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan hukum dan ekonomi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penilaian dan verifikasi akan dilakukan secara periodik sesuai pedoman yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022.
Sebagai langkah awal, desa atau kelurahan yang telah memiliki Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) akan mendapatkan pembinaan secara berkesinambungan. Pembinaan ini meliputi pendidikan hukum, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan budaya hukum yang lebih kuat.
Rapat ini juga diikuti oleh berbagai pejabat struktural, JFT, dan JFU di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.(rel)