Martapura, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, melakukan audiensi dengan Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, dalam rangka memperkuat sinergi layanan bantuan hukum bagi masyarakat, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya perluasan akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum. Ia menyebut hingga saat ini Kabupaten OKU Timur belum memiliki Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, sementara OBH terdekat berada di Baturaja.
Selain itu, dari total 312 desa yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum), baru 86 desa yang melaporkan pelaksanaan kegiatannya. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar layanan bantuan hukum di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Kakanwil juga mengapresiasi capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten OKU Timur yang mengalami peningkatan signifikan menjadi 86,94 dengan kategori sangat baik, dari sebelumnya berada pada kategori sangat kurang.
“Bantuan hukum merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Kami berharap ke depan OKU Timur dapat memiliki OBH terakreditasi sendiri serta mengoptimalkan Posbankum di desa agar akses keadilan semakin merata,” ujar Maju Amintas Siburian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU Timur menyampaikan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan bantuan hukum di daerah. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pendamping bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.
“Kami berkomitmen memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan pendampingan hukum. OKU Timur menjadi salah satu kabupaten yang telah menyiapkan anggaran bantuan hukum sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Ir. H. Lanosin.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas optimalisasi pelibatan perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel dalam penyusunan naskah akademik di daerah. Meski proses harmonisasi regulasi telah berjalan baik, pelibatan perancang sejak tahap awal dinilai masih perlu diperkuat.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, Kepala Bappeda Maryus Markus Firdaus, SSTP, serta Kepala Bagian Hukum Fajri. Dari Kanwil Kemenkum Sumsel hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zainul, serta Koordinator BSK Phuput Mayasari.
(**)











