Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Peta Proses Bisnis Level-N yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (11/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A Triandini Oscar.
Turut mengikuti kegiatan jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Babel, antara lain Analis Anggaran Ahli Pertama Juning Diastuti, Penata Kelola Pemerintahan Andri Prabowo, Pranata Komputer Ertiandi Dwi Cahyadi, serta peserta MagangHub Kemnaker.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan Tata Usaha Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Ambarwati. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan Peta Proses Bisnis Level-N merupakan kelanjutan dari penyusunan Peta Proses Bisnis Level 0, Level 1, dan Level 2 yang telah dilakukan sebelumnya guna memastikan kejelasan alur kerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta sinkronisasi proses bisnis di seluruh unit kerja.
Selain diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum, kegiatan ini juga menghadirkan Konsultan Utama Value Alignment Advisory, yakni Henry, Laila, dan Andhika Siwabessy, serta Konsultan Pendamping Gunawan dan Alfi W., yang memberikan pemaparan terkait metode dan mekanisme penyusunan proses bisnis secara terintegrasi.
Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa Peta Proses Bisnis Level-N merupakan turunan langsung dari strategi organisasi yang berfungsi untuk memastikan keterhubungan antara sasaran organisasi, proses kerja, hingga kebutuhan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Penyusunan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan pola kerja yang lebih efektif, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan arah, metode, serta jadwal kerja dalam penyusunan rincian proses bisnis pada masing-masing unit kerja.
Melalui kegiatan ini, seluruh unit diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait standar penyusunan, penggunaan template kerja yang seragam, serta mekanisme validasi hasil melalui Focus Group Discussion (FGD).
Adapun pelaksanaan FGD penyusunan proses bisnis dijadwalkan berlangsung mulai 11 Mei hingga 15 Juni 2026. Seluruh hasil penyusunan nantinya akan diintegrasikan melalui sistem Business Process Management (BPM) guna memudahkan pemantauan, evaluasi, dan penyelarasan nilai organisasi secara terpadu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, penyusunan Peta Proses Bisnis Level-N merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola organisasi. Dengan proses bisnis yang tersusun secara sistematis dan terintegrasi, pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta selaras dengan arah kebijakan organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dapat memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan proses bisnis serta mampu mewujudkan tata kelola organisasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.(rel)











