Kemenkum Babel Gandeng HUB UMK PLN, Percepat Pendaftaran Merek untuk UMKM

Writer: - Sabtu, 27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Babel menerima plakat dan mockup sertifikat merek dari HUB UMK PLN Bangka Belitung sebagai bentuk sinergi mendukung perlindungan merek bagi UMKM. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan koordinasi dari HUB UMK PLN Perwakilan Bangka Belitung dalam rangka penyerahan plakat dan mockup sertifikat merek bagi UMKM binaan, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel tersebut merupakan tindak lanjut sinergi antara kedua instansi dalam memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung.

Read More

Dalam pertemuan itu, HUB UMK PLN Bangka Belitung menyerahkan plakat dan mockup sertifikat merek kepada Kanwil Kemenkum Babel sebagai simbol kerja sama dalam mendukung perlindungan hukum dan pengembangan UMKM melalui pendaftaran merek.

Selain itu, HUB UMK PLN Bangka Belitung juga menyerahkan data calon pemohon merek dari UMKM binaan yang akan didampingi selama proses pendaftaran. Pendampingan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap identitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan kepada seluruh pelaku UMKM binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung dalam proses pendaftaran merek.

Ia menjelaskan bahwa merek merupakan aset penting dalam dunia usaha karena menjadi identitas yang membedakan suatu produk dengan produk lainnya.

“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan di bidang Kekayaan Intelektual, termasuk kepada pelaku UMKM. Perlindungan merek sangat penting agar identitas usaha memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi,” ujar Adi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengatakan fasilitasi pendaftaran merek diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset usaha.

Menurutnya, perlindungan merek akan memperkuat branding produk sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Babel dan HUB UMK PLN Bangka Belitung.

“Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendorong UMKM agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung pelaku UMKM agar produk lokal memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu bersaing lebih luas,” ujar Johan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, jajaran Analis Kekayaan Intelektual dan Helpdesk Kanwil Kemenkum Babel, serta perwakilan HUB UMK PLN Bangka Belitung yang dipimpin Rizkan bersama jajaran.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts