Jakarta, Sumselupdate.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka Program Keahlian Ganda tahap II untuk guru SMK pada Juli 2017.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, rekrutmen Program Keahlian Ganda ditujukan bagi 15.000 guru normatif yang akan dilatih menjadi guru produktif untuk bidang keahlian prioritas nasional dalam pendidikan vokasi. Baik guru SMK negeri maupun swasta dapat mengikuti program ini.
“Ada empat bidang keahlian yang menjadi prioritas sesuai arahan presiden, yaitu bidang maritim atau kelautan, bidang pertanian atau ketahanan pangan, bidang industri kreatif, dan bidang pariwisata,” ujar Sumarna seperti dapat dilihat pada laman kemendikbud.go.id., Jum’at (28/4/2017).
Pada Program Keahlian Ganda tahap I tahun 2016, Kemendikbud telah menyeleksi 12.741 guru SMK normatif (guru pengampu mata pelajaran wajib, seperti pendidikan kewarganegaraan atau bahasa Indonesia). Saat ini mereka sedang menjalani pelatihan sebagai guru SMK produktif, yaitu guru pengampu mata pelajaran bidang keahlian. Program Keahlian Ganda merupakan langkah strategis Kemendikbud untuk mengatasi masalah kekurangan guru produktif di SMK.
Sumarna menjelaskan, Kemendikbud sudah melakukan pemetaan mengenai kekurangan jumlah guru produktif, termasuk bidang keahlian yang dibutuhkan. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia memiliki kekurangan guru SMK produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap I tahun lalu berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap II tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang bisa dipilih calon peserta Program Keahlian Ganda.
“Jadi 53 bidang keahlian tersebut adalah bidang keahlian yang termasuk di dalam empat bidang prioritas tadi,” tegasnya.
Sumarna mengatakan, melalui Program Keahlian Ganda, guru normatif bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lebih lanjut dijelaskan Sumarna, ada lima tahap yang akan dijalani peserta Program Keahlian Ganda, yaitu ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri. Di tahap ON-1, selama 12 minggu peserta akan diberikan materi pengenalan dasar kompetensi kejuruan, dan belajar mandiri dengan modul. Pada tahap IN-1, selama delapan minggu peserta akan diberi materi penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan materi melalui modul. Lalu pada tahap ON-2, selama 12 minggu peserta akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), dan di bengkel atau laboratorium, sekaligus belajar mandiri melalui modul.
Kemudian selama dua minggu di tahap IN-2, peserta akan menerima penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP. Terakhir, peserta akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan.
Sumarna pun menegaskan, dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan kehilangan tunjangan profesinya.
“Orang yang mengikuti Program Keahlian Ganda, tunjangannya tidak akan dicabut, tetap dapat. Banyak yang masih salah paham soal ini,” tandasnya. (shn)











