PALI, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI mengimbau seluruh pengusahan rumah makan untuk menghormati masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Himbauan tersebut akan disampaikan H Deni Priansyah yang juga merupakan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pagaralam itu dalam bentuk surat tertulis yang akan disebarkan ke rumah makan yang ada di Kabupaten PALI.
“Hormati kaum muslim yang berpuasa. Dengan cara tutup tirai rumah makan ketika siang hari atau kalau perlu tutup dan baru dibuka menjelang berbuka puasa,” jelas Deni.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada warga Kabupaten PALI untuk meningkatkan volume ibadah selama bulan Ramadan yang diperkirakan akan dimulai pada Sabtu (27/5) mendatang.
“Karena, ibadah sunnah akan mendapat pahala seperti ibadah wajib dan pahala ibadah wajib akan berlipat ganda. Untuk itu, jangan sia-siakan kesempatan meraih pahala sebanyak-banyaknya di bulan Ramadhan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, puasa merupakan ibadah dalam melatih banyak hal dalam kehidupan sehari-hari, seperti jujur, kesabaran, merasa bersyukur, serta yang lainnya.
“Dalam berniaga jangan berlaku bohong dengan mengurangi takaran. Serta untuk pengurus masjid agar membuka masjid lima waktu, jangan hanya ketika solat tarawih,” ujarnya.
Untuk penentuan hari pertama puasa, pihaknya hanya mengikuti arahan dari Kantor Kementerian Agama RI dengan menunggu hasil sidang Isbat. Sedangkan untuk melihat hilal pihaknya akan mengikuti Kanwil Kemenag Sumsel karena terbatas alat yang ada.
“Namun, kami berharap jika pun ada perbedaan dalam penentuan puasa pertama, tidak terlalu diperbesarkan dan diminta saling menghormati. Untuk menjaga kekhusukan puasa selama Ramadhan,” tutupnya. (adj)











