Kembali Melakukan Curanmor, Andi Kurap Dilumpuhkan dengan Tembakan

Selasa, 28 Desember 2021
Feriyadi alias Andi Kurap, pelaku curanmor diamankan Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

https://youtu.be/BjU9SYhviK0

Laporan Haris Widodo

Read More

Palembang, Sumselupdate.com – Feriyadi alias Andi Kurap (35), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Tangga Tanah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali dipaksa merasakan dinginnya ubin penjara setelah ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (26/12/2021) malam.

Dalam penangkapan tersebut, Andi Kurap dilumpuhkan petugas dengan tembakan lantaran melakukan perlawanan.

Andi Kurap diringkus karena terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Datuk M Akib, Lorong Manisan, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Senin (22/11/2021) pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

“Pelaku mencuri sepeda motor milik korban MYS Zaleha, yang diparkirkan depan rumahnya, Senin lalu sekitar pukul 06.00 WIB yang saat itu dalam kondisi sepi. Beruntung sepeda motor korban jenis matic berhasil kita amankan yang rencananya akan dijual oleh pelaku,” ujar Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/12/2021).

Lebih lanjut dikatakan Kompol Tri Wahyudi, modus yang dilakukan Andi Kurap dengan cara mencari mangsa berkeliling dan jika ada kesempatan langsung melakukan aksinya.

“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk mencuri. Tersangka sudah dua kali menjadi residivis kasus yang sama dan ini yang ketiga kalinya. Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk dikembangkan lagi,” jelasnya.

Hingga kini barang bukti berupa satu buah kunci leter T, satu unit sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Tahun 2018 nopol BG 5980 ACI sudah diamankan unit Ranmor Polrestabes Palembang.

Kasat mengatakan, atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Sementara itu, tersangka Andi Kurap mengaku telah melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci leter T.

“Maling dengan kawan berdua, dia sudah ditangkap duluan. Motor curian belum sempat terjual tetapi sudah ditangkap polisi, rencana mau dijual seharga Rp2,5 juta,” katanya.

Ia beralasan terpaksa melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk ketiga kalinya ini lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts