Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Pasca-meninggalnya Nengsih Marlina (25), korban pembakaran oknum anggota Polres Lahat Ardiansyah, pihak keluarga korban meminta pelaku untuk dihukum seumur hidup atau hukuman mati.
“Kami minta semua pihak untuk dapat membantu memantau kasus ini. Sebab kami khawatir nantinya akan dihukum ringan saja,” ungkap Trisnawati (28) kakak kandung perempuan korban kepada awak media, Minggu (27/3/2022).
Dikatakannya, dengan meninggalnya Nengsih Marlina memang telah memberikan pukulan yang keras bagi pihak keluarganya.
Sebab pihak keluarga almarhumah Nengsih Marlina, tidak menyangka korban akan meninggal begitu cepat dengan cara tragis.
Apalagi korban sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan dan telah bisa mengobrol dengan pihak keluarga.
Oleh karena itu, lanjut Trisnawati, pihaknya meminta kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih meski pelakunya adalah oknum polisi.
Pihaknya meminta pelaku selain dihukum seumur hidup atau dihukum mati, juga dipecat dari institusi Polri sebab perbuatannya telah mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.
“Sebagai anggota, semestinya pelaku itu mengayomi bukan sebaliknya. Sekali lagi kami minta dihukum seumur hidup atau mati, jangan memancing emosi keluarga melakukan hukum rimba,” tegasnya.
Lebih lanjut Trisnawati mengaku semenjak adiknya masuk rumah sakit hingga meninggal dunnia, tidak ada niat baik maupun kepedulian dari keluarga pelaku.
Ini malah, orang lain yang sudah datang dan menyatakan simpatinya di antaranya Pj Bupati Muaraenim.
“Boro-boro bantu pengobatan, datang saja belum pernah. Memang tidak punya perikemanusiaan,” cetusnya.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigpol Ardiansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Ningseh Marlina (25) pada Kamis (10/3/2022).
Atas perbuatanya, baik korban dan pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muaraenim.
Namun setelah dirawat sekitar 16 hari, korban kritis dan akhirnya meninggal dunia Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 14.37 WIB di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muaraenim dan pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, jenazah korban dimakamkan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. (**)











