Kelanjutan Penggerebekan Diduga Kampung Narkoba di Muratara, Enam Orang Dipulangkan Tapi Wajib Lapor

Selasa, 15 Juni 2021
Press release pelaku dan barang bukti penggerebekan diduga kampung Narkoba.

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Berdasarkan dari hasil penyelidikan dari pihak Polres Musi Rawas Utara (Muratara) enam orang termasuk kepala desa dari 18 orang diamankan dipulangkan. Sedangkan sembilan orang lainnya direhabilitasi dan tiga orang lagi masih diproses.

Bacaan Lainnya

Orang-orang yang dipulangkan, direhab dan diproses termasuk dalam 18 orang yang diamankan saat penggerebekan diduga kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.

Demikian diungkapkan Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kabag Ops, Kasat Narkoba, saat press release, Senin (14/6/2021).

Dikatakannya keenam orang yang dipulangkan tersebut setelah dilakukan tes urine. Urinenya negatif. Dan juga dari hasil penyelidikan enam orang tadi tidak terlibat kasus apapun. Kendati demikian keenam orang yang dipulangkan tadi kenakan wajib lapor.

Sedangkan untuk sembilan orang yang direhabilitasi memang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Walaupun tes urine positif polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penguasaan kesembilan orang tersebut.

Barang bukti penggerebekan.

“Kesembilan orang tersebut akan direhab di BNN, karena mereka pemakai (narkoba), urine mereka semuanya positif. Saat penggerebekan tidak kita temukan barang bukti dalam penguasaannya,” jelasnya.

Masih katanya, dalam penggerebekan itu diamankan puluhan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 34,20 gram, uang tunai Rp. 18,4 juta, 50 unit hanp hone berbagai merek, 26 unit kendaraan roda dua, 34 unit mesin judi ding dong. Kemudian 3 unit senpira dan satu pucuk senpi laras panjang. Satu buah pedang panjang.

Sementara itu Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh menyampaikan, jika aktivitas peredaran narkoba di Desa Surulangun sudah lama terjadi. Bahkan ia mengaku peredaran narkoba sudah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

“Kalau peredaran narkoba itu sudah lama, saya menjadi kades di Desa Surulangun itu sudah 1 tahun 7 bulan, sedangkan peredaran narkoba itu sudah sering saya dengar sebelum saya menjabat sebagai Kades Surulangun,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, pemerintah desa sama sekali tidak mem-back up tindak kriminal dan peredaran narkoba. Bahkan ia bersama perangkat desa, akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, dan peredaran narkoba. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.