Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor PT SB Persero Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang; Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang; dan Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa pada Rabu (22/10/2025) tim penyidik melaksanakan penggeledahan di tiga kantor tersebut.
Menurut Vanny, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025.
“Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor PT SB Persero Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, serta dua kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin dan Jalan Soekarno Hatta, Palembang,” ujar Vanny dalam rilis yang diterima Kamis (23/10/2025).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh PT KMM pada 2018–2022.
Vanny menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(**)











