Kejari Palembang Blender Narkoba dan Potong Senpi

Rabu, 1 September 2021
Kejari Palembang musnahkan barang bukti dengan diblender, dibakar dan dipotong menggunakan mesin.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 195,93 gram Narkoba, yang terdiri dari shabu-shabu 1473,88 gram, ekstasi 1.631 butir. Selain itu ada obat-obatan 271 botol, 330 keping (isi 10 tablet), obat gemuk 650 stiker, serta senjata api rakitan 17 unit, amunisi aktif 13 butir, senjata tajam 50 unit, handphone 50 unit, dan timbangan digital 37 unit, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (1/9/2021)

Pemusnaan barang bukti tersebut dengan cara dibakar dan diblender, dengan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta SH MH, didampingi Kasat Resekrim Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi.

Read More

Sugiyanta SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dari perkara tindak pidana umum terhitung dari Oktober 2020 sampai April 2021.

“Jumlah seluruh perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan ini sebanyak 414 perkara yang telah dijatuhi vonis pidana atau berkekuatan hukum tetap,” jelas mantan Aspidsus Kejati NTT diwawancarai usai pemusnahan.

Di antaranya menurut Sugiyanta, barung bukti yang dimusnahkan yang paling banyak adalah perkara pidana narkotika.

Hal senada juga dikatakan Kasat Resekrim Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi menjelaskan pada pemusnahan kali ini setidaknya ada sebanyak 1473,88 gram shabu-shabu dan 1.631 butir ekstasi.

Terpantau, untuk barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi dimusnakan dengan cara diblender dicampur dengan cairan deterjen.

Setelah hancur tercampur cairan dari pemusnahan tersebut langsung dibuang ke saluran air. Untuk senjata api rakitan dan senjata tajam, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi. Sedangkan untuk barang bukti lainnya, dimusnakan dengan cara dibakar. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts