Kejari Pagaralam dan Kantor Pertanahan Teken Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Writer: - Selasa, 15 Juli 2025
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kejaksaan Negeri Pagaralam sepakat menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan Kota Pagaralam, Senin (14/7/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dalam upaya memperkuat penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kejaksaan Negeri Pagaralam sepakat menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan Kota Pagaralam.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Pagaralam, dan menandai komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.

Read More

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Pagaralam dan Kantor Pertanahan Kota Pagaralam tersebut dilakukan langsung oleh Muhammad Hasan Pakaja, SH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam dan Rizka Firlana, SE, MH, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Pagaralam.

Dalam sambutannya, Muhammad Hasan Pakaja, SH menyampaikan kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya di sektor pertanahan.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang maksimal, termasuk tindakan hukum lain untuk mendukung upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kapasitas SDM,” ujar Hasan.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia antar kedua instansi.

Perjanjian ini juga bertujuan sebagai bentuk mitigasi risiko hukum serta mendukung pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran struktural dari kedua belah pihak. Dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam tampak hadir Kepala Seksi Perdata dan TUN, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan. Sedangkan dari Kantor Pertanahan turut hadir Kepala Bagian Umum, Tata Usaha, dan Perencanaan.

Sementara itu, Rizka Firlana, SE, MH menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dalam hal penanganan persoalan hukum.

“Kami optimis kerja sama ini akan memberi dampak positif bagi penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik,” katanya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi kelembagaan yang kuat dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di daerah, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts