Kejari OKU Timur Naikkan Status Dugaan Korupsi FLPP, Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Disidik

Writer: - Jumat, 20 Februari 2026
Kasi Pidsus Kejari OKU Timur Hafiezd memberikan keterangan terkait peningkatan status perkara dugaan penyimpangan dana FLPP di Kabupaten OKU Timur. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Martapura, Sumselupdate.com – Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur, kini menjadi sorotan. Bank milik daerah tersebut resmi masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur terkait dugaan korupsi program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun anggaran 2024–2025.

Penyidikan dilakukan setelah Kejari OKU Timur menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 01/L.6.21/Fd.2/02/2026 tertanggal 5 Februari 2026. Dokumen itu menjadi dasar hukum peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Read More

Kepala Kejari OKU Timur Oktafian Syah Effendi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Hafiezd menjelaskan, perkara tersebut berfokus pada penyaluran dana FLPP, program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah subsidi.

“Perkara ini berpusat pada penyaluran dana FLPP yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah subsidi,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Namun, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan. Dalam mekanismenya, pihak bank diketahui bekerja sama dengan salah satu pengembang perumahan lokal. Pola kerja sama tersebut kini tengah didalami untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur, manipulasi data, maupun aliran dana yang tidak semestinya.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Pemeriksaan meliputi pihak internal bank, mitra kerja, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses penyaluran fasilitas pembiayaan tersebut.

“Jumlah saksi kemungkinan akan bertambah karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna menguatkan konstruksi perkara,” kata Hafiezd.

Berdasarkan analisis awal dari pengumpulan data dan bahan keterangan selama tahap penyelidikan, penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejaksaan menegaskan akan mengurai secara menyeluruh seluruh rangkaian proses penyaluran dana, termasuk pendalaman dokumen keuangan dan kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan.

Adapun penetapan tersangka, lanjutnya, baru akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup secara hukum. Penyidikan akan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi secara jelas.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts