Kejari Muaraenim Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 9 Maret 2017
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri Muaraenim memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, Kamis (9/3/2017).

Pantauan di lapangan, kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Muaraenim terlihat, untuk barang bukti jenis ganja dan ekstasi dimusnakan dengan cara dibakar, sedangkan shabu dilarutkan dengan blender.

Read More

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Muaraenim Adhiyaksa DY, SH MH menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berupa ganja seberat 2.549,411 gram, shabu seberat 650.952 gram dan pil ekstasi sebanyak 184 butir.

“Tindak penyelahgunaan narkotika di Kabupaten Muaraenim cukup banyak. Tercatat dari 2016 hingga 8 Maret 2017, kita menangani 98 perkara khusus narkotika. Dan untuk putusan tertinggi yakni 20 tahun penjara dengan terpidana Ahmad Fauzi bin HM Fadlan,“ papar Kajari.

Lebih lanjut, Adhiyaksa mengatakan, narkotika merupakan racun atau toksin yang tidak memiliki nilai ekonomis dan hanya bisa merusak generasi bangsa.

“Oleh karena itu kita melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht sejak Januari 2016 sampai dengan Februari 2017,” jelasnya.

Dengan pemusnahan tersebut, menurut Adhi, pihaknya telah menyelamatkan 3.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Wakil Bupati Muaraenim H Nurul Aman SH saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan yang telah berupaya menyelamatkan anak bangsa. “Semoga ke depan, Kabupaten Muaraenim terbebas dari bahaya narkoba,” harapnya. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts