Palembang, Sumselupdate.com – Nasib apes dialami Komarudin (45), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Aksi jambret yang dilakukannya berakhir gagal total hingga membuatnya diamankan warga dan kini harus mendekam di sel tahanan Polsek SU II Palembang.
Pelaku ditangkap warga usai aksinya digagalkan korban dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BG 6320 ABX milik korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan sebuah biliar di Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, membenarkan adanya aksi jambret tersebut. Ia menyebut, korban bernama Hikmah Aulia (20), warga Jalan Kriyo Senen, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, dan Tri Ayu Wulandari (20), warga Jalan Aman 2, Lorong Keluarga, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
“Saat ini kedua korban sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang karena mengalami luka setelah terjatuh akibat menabrakkan sepeda motor mereka ke motor pelaku hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Dedi, Kamis (30/10/2025).
Kompol Dedi menjelaskan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor sambil membonceng temannya.
Dari arah samping kanan, pelaku mendekat dengan sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa plat nomor dan langsung merampas handphone korban yang diletakkan di box stang motor bagian kanan.
Korban yang panik langsung mengejar pelaku. Setibanya di depan sebuah biliar, korban menabrakkan sepeda motornya ke bagian belakang motor pelaku hingga keduanya terjatuh.
“Pelaku sempat berusaha kabur, tetapi warga yang melihat kejadian itu bersama anggota Sat PJR Polda Sumsel langsung menangkapnya,” jelas Kompol Dedi.
Akibat insiden itu, korban dan temannya mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan kaki hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku telah diamankan di Polsek SU II Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(**)











