Palembang, Sumselupdate.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan setelah PKS kehilangan tiga kursi legislatif pasca rekapitulasi suara (penghitungan suara) hasil Pemilu di tiga wilayah Sumsel.
Diungkapkan Ridwan Saiman selaku anggota tim advokasi DPP PKS, gugatan yang diajukan pihaknya ke MK mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI. “Yang kita gugat itu untuk DPR RI daerah pemilihan Sumsel II atas nama Ustad Muhammad Iqbal Romzi yang kursinya direbut Partai Nasdem atas nama Sri Kustina,” ucapnya.
“Sedangkan untuk DPRD Sumsel daerah pemilihan Sumsel VII atas nama Gunawan yang kursinya diambil oleh Ir Holda Msi dari Partai Demokrat dan untuk DPRD Banyuasin daerah pemilihan Banyuasin I atas nama Herledi kursinya direbut oleh pihak PAN,” papar Ridwan Saiman, Kamis (23/5/2019).
Ditambahkan Ridwan, saat ini pihaknya telah melengkapi bahan-bahan dan bukti-bukti gugatan tersebut. “Gugatan itu akan langsung didaftarkan ke MK. Persidangan di MK untuk hasil pemilihan legislatif akan dimulai awal Juli mendatang,” ujarnya.
Menurut Ridwan, gugatan diajukan ke MK dikarenakan KPU Sumsel maupun KPU kabupaten di Sumsel tidak merespon keberatan yang disampaikan PKS terkait hilangnya sejumlah kursi PKS di tiga wilayah tersebut.
“Kalau KPU merespon secara baik, kita tidak akan menggugat ke MK, kita juga tengah mempertimbangkan ke DKPP atas perbuatan KPU Sumsel dan KPU kabupaten dan PPK,” kata ketua DPD PKS kota Palembang ini.
Untuk gugatan ke DKPP, sambungnya, belum akan diajukan karena pihaknya masih fokus gugatan ke MK.
Sementara, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda meyatakan pihaknya saat ini masih melakukan konsultasi dengan DPP PDIP, terkait beberapa daerah yang akan jadi bahan gugatan di MK khususnya untuk Pileg.
“Pembahasan awal ada 1 tingkat provinsi dan 3 Kabupaten/ kota yang akan diajukan ke MK, tapi semua kita menunggu DPP. Kalau dianggap cukup naik ke MK, atau tidak, sebab gugatan ini harus satu kesatuan dan melalui DPP semua,” tukasnya. (mor)











