Kedapatan Miliki Ganja, Dua Remaja dan Pria Asal Lahat Dicokok Polresta Pagaralam

Rabu, 31 Mei 2023
Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

Pagaralam, sumselupdate.com – Satres Narkoba Polres Pagaralam meringkus Chairullah Sunakawa (18) atas kepemilikan ganja. Dari pengembangan polisi, pemuda Febri Suharman (18) dan Ferizon Juanda ikut digelandang polisi.

Penangkapan berawal dari Patroli Rutin Polsek Pagaralam Selatan, di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Rabu (31/5/2023). Saat itu, polisi berhasil mengamankan Chairullah Sunakawa (18), warga Griya Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam, atas kepemilikan barang yang diduga ganja.

Read More

“Dari pengeledahan polisi, didapat satu paket sedang diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat bruto 66 Gram,” ungkap Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mastoni SH, Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pagaralam yang dipimpin oleh Kaurbinops IPDA Endi Hadri, SH dan Kanit idik 1 IPDA Aried P. Rahman, SH, langsung melakukan pengembangan  ke Perandonan Kecamatan Pagaralam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan. Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

“Di kedua TKP ini, polisi mengamankan dua tersangka yaitu Febri Suharman dan Ferizon Juanda, beserta barang bukti

Febri Suharman warga Desa Perandonan dan Ferizon warga Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat diamankan beserta barang bukti. Dari tangan Ferizon, satu paket besar diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 627 gram berhasil diamankan. Sementara dari pengeledahan pada Febri, satu paket kecil diduga ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat bruto 22 gram berhasil ditemukan. Dalam kasus ini juga, polisi mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp.1.680.000, empat hp, satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pagaralam. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts