Muratara, Sumselupdate.com – Fs (28), warga Dusun I, Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara harus mendekam di balik terali besi Polsek Rawas Ilir.
Tersangka ditangkap aparat, Jumat (23/3/2018), sekitar pukul 23.00, karena tertangkap tangan membawa senjata api rakitan (senpira) jenis pistol.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Denhar, mengatakan, penangkapan berawal anggota melakukan patroli pengamanan di PT BSL.
Ketika patroli, aparat mencurigai gerak-gerik tersangka. Benar saja, ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan senjata tajam di tubuh pelaku.
Kemudian, petugas kembali melakukan pemeriksaan di sepeda motor yang dibawa pelaku. Petugas menemukan tas kecil yang setelah digeledah berisikan senpira laras pendek.
Mendapatkan barang bukti tersebut, anggota yang melakukan patroli melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rawas ilir.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan anggota Polsek untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku dan untuk ditindak lanjuti di Polsek Rawas ilir. (ain)











