Laporan : Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan angka kemiskinam tertinggi dari 7 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Berselang Serundingan ini. Tercatat penduduk miskin di wilayah pusat Ibukota Kabupaten ini 16.383 jiwa.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara, Cikya, menerangkan setelah Rupit, Kecamatan Karang Jaya 12.787 jiwa, Kecamatan Rawas Ilir 9.216 jiwa, Kecamatan Nibung 8.662 jiwa, Kecamatan Rawas Ulu 8.469 jiwa, Kecamatan Ulu Rawas 5.400 jiwa, dan Kecamatan Karang Dapo 4.603 jiwa.
Dijelaskannya berdasarkan data-data tersebut angka kemiskinan di Kabupaten Muratara terus meningkat. Tahun 2019 angka kemiskinan di Kabupaten Muratara tercatat 63.783 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami di tahun 2020 mencapai 64.520 jiwa. Dan tahun 2021 naik menjadi 65.520 jiwa.
Dengan meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Muratara menjadikan Muratara Kabupaten Termiskin jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota Di Provinsi Sumatera Selatan saat ini.
Dikatakannya saat ini pihak Dinsos akan berupaya untuk menekan angka kemiskinan di Muratara dengan berbagai program seperti Kube E Warung PKH, Kube Reguler dan Kube Perorangan (UEP).
“Kita berharap dengan di luncurkannya berbagai program tersebut masyarakat dapat mengelola usaha secara mandiri maupun kelompok sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas Utara,” pungkasnya, Senin (22/2/2021). (**)