Palembang, Sumselupdate.com – Keberhasilan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kota Palembang dan sekitarnya, setidaknya turut juga mengamankan beberapa barang bukti.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatullah, Kamis (12/d), mengatakan dari penggerebekan di rumah para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sebanyak tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya.
“Tak hanya itu, petugas yang melakukan penangkapan juga mengamankan sedikitnya empat buah kunci T, satu bilah senjata tajam, STNK dan plat nopol palsu,” kata dia, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel.
Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka spesialis pencuri motor tersebut adalah Wawan Saputra (27) dan Hasan Husen (24). Mereka yang saling tinggal bertetanggan di kawasan Mariana, Kabupaten Banyuasin berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing. (man)











