Kaum Milenial di Palembang Dominasi Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 8 Oktober 2020
Salah seorang pelanggar protokol kesehatan saat dihukum sanksi sosial.

Palembang, Sumselupdate.com – Pemberlakuan disiplin protokol kesehatan masih terus diberlakukan sepanjang Perwali 27/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru belum dicabut. Setiap harinya masih saja ditemukan pelanggar dan orang menengah lebih pilih denda.

Satpol PP Kota Palembang melakukan penyisiran di 18 kecamatan. Setidaknya dalam sehari terjaring sekitar 10 orang tidak taat protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Terakhir terdata ada 200-an orang pelanggar dan denda masuk kas daerah Rp2,5 juta.

Read More

“Paling dominan pelanggar meminta sanksi sosial dibandingkan denda Rp100 ribu – Rp500 ribu. Kebanyakan yang meminta denda itu kalangan menengah ke atas,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Palembang, Budi Norma.

Ia mengatakan, para pelanggar ini hampir semuanya didominasi oleh kalangan milenial yang berusia sekitar 20 tahun sampai 35 tahun. Alasan mereka pun bereagam ketika terkena razia, mulai ketinggalan masker sampai lupa menggunakan saat berada di area publik.

“Kebanyakan maskernya dikantongi, ada juga yang memang tidak bawa. Mereka yang terkena razia langsung dibawa ke Monpera untuk mengikuti sidang Yustisi,” katanya.

Pihaknya mengingatkan agar seluruh masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan kedua kalinya akan dilakukan pencabutan izin usaha.

“Setiap hari masih kita temukan warga yang melanggar, artinya masih ada yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Makanya selain diberi sanksi kita juga beri edukasi agar mereka sadar menggunakan masker,” katanya.

Salah seorang pelanggar Protokol Kesehatan, Marlisa mengatakan, saat mengendarai kendaraan di kawasan 26 Ilir, ia kedapatan tidak menggunakan masker dan akhirnya digiring Satpol PP Kota Palembang ke Monpera untuk dilakukan sidang Yustisi.

“Sanksi yang menentukan hakim, tapi kami diberi kebebasan pilih, karena saya tidak punya uang lebih, saya pilih sanksi sosial saja, nyapu dan membersihkan sampah,” kata perempuan berusia 22 tahun itu. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts