Palembang, Sumselupdate.com – Terpidana Bambang Karyanto dan Adam Munandar dihadapkan menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Kamis (17/3).
Selain kedua terpidana, dalam persidangan kali ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI juga dua saksi lain terkait kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah dan APBD 2015 di Kabupaten Muba dari Pemkab ke DPRD.
Kedua saksi yang dihadirkan yakni Parlindungan Harahap dan Depi Irawan. Terkait aliran dana sebesar Rp2,56 miliar yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK. (pto)