Laporan: Novrico Saputra
Lahat, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan yang menimpa Diriansyah (35), warga Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB lalu, akhirnya terungkap.
Sebagaimana diketahui jasad Diriansyah ditemukan oleh warga di areal perkebunan Pematang Petai Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis ini setelah petugas meringkus tersangka Edo Agus Ariansyah (20), warga Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas kepada Sumselupdate.com, Rabu (5/10/2022) mengatakan, motif pembunuhan ini lantaran tersangka kesal terhadap korban dikarenakan korban sering mencuri barang milik pelaku di pondok berupa beras, rokok, gergaji, dan cangkul.
Kapolsek mengatakan, peristiwa pembunuhan ini berawal pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB petugas mendapatkan laporan dari masyarakat jika telah ditemukan seorang laki-laki sudah meninggal dunia di areal perkebunan Pematang Petai Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.
Usai mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Tanjung Sakti berangkat menuju lokasi dan melakukan cek TKP.
Setelah sampai di TKP, petugas berhasil mengungkap identitas korban yang bernama Diriansyah (35), warga Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim.
Dari hasil pemeriksaan, korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian perut depan dan luka robek bagian pinggang belakang sebelah kanan diduga akibat benda tajam.
Kemudian jasad korban dibawa ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumu untuk dilakukan visum.
Setelah hampir satu bulan dilakukan serangkaian penyelidikan, tepatnya pada Rabu (5/10/2022), petugas mengendus jika pelaku pembunuhan mengarah kepada Edo Agus Ariansyah
Kemudian, petugas melakukan pemanggilan terhadap pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku awalnya tidak mau mengakui perbuatannya. Kemudian penyidik terus melakukan interogasi terhadap pelaku.
Selang beberapa waktu kemudian, pelaku akhirnya menangis dan mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan cara menusuk perut korban di bagian samping kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam jenis kuduk berukuran kurang lebih tiga puluh sentimeter begagang kayu warna coklat.
Dari pengakuannya, setelah menusuk korban, pelaku kabur meninggalkan korban yang terkapar mandi darah, menuju ke pondoknya.
Selanjutnya, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu helai baju kaos oblong warna merah tangan panjang dengan tulisan warna putih ‘My Life Style’.
Barang bukti lain satu helai celana panjang warna biru, satu buah sepatu bot warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis kuduk ukuran kurang lebih 30 sentimeter bergagang pisau warna cokelat, baju kaos warna putih bergambar Jokowi, celana panjang training warna biru, satu unit sepeda motor jambrong jenis Honda Kharisma warna hitam. (**)











