Baturaja, Sumselupdate.com – Lantaran tak kunjung mendapat hasil terkait penanganan kasus Ahmad Fadil (34) yang meninggal akibat ditusuk sopirnya sendiri, Lamudin. Akhirnya keluarga korban mendatangi Polres OKU Timur, Selasa (22/8/2017).
Keluarga korban bermaksud mempertanyakan perkembangan kasus dugaan mal praktik dan pembunuhan yang telah mereka laporkan ke Polres OKU Timur dan Polsek Martapura. Pasalnya, sejak dilaporkan sampai sekarang belum ada titik terang terkait perkembangan dua kasus tersebut.
“Kita sudah melaporkan musibah yang dialami Fadil ke polisi sejak awal Juni, namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait laporan kami,” kata Hifzin (38), kakak kandung korban.
Hifzin menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan kepada penyidik Polres OKU Timur terkait perkembangan kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh dr Wahyudi selaku pemilik Klinik Griya Sehat Faria. “Korban pertama kali dirawat di klinik tersebut,” ungkap Hifzin.
Menurut keterangan penyidik Polres OKU, kata Hifzin, laporan mereka masih terus ditindaklanjuti polisi. “Polisi bilang mereka akan memanggil saksi ahli. Namun anehnya kenapa sampai detik ini tersangka yang kami laporkan, yakni dr Wahyudi belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik,” sesal Hifzin.
Padahal lanjut dia, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan malpraktek tersebut sejak dua bulan lalu. Bahkan, pihak keluarga juga sempat melayangkan surat khusus kepada Kapolres OKU Timur yang berisikan laporan tambahan terkait fakta-fakta yang mereka temukan di lapangan.
“Yang menjadi pertanyaan kami kenapa tersangka belum diperiksa sampai sekarang. Terus kenapa juga penyidik lamban memanggil saksi ahli sehingga kasus dugaan malpraktek ini terkesan jalan di tempat,” kata Hifzin.
Ironisnya lagi lanjut Hifzin, nasib perkembangan kasus pembunuhan yang juga mereka laporkan ke Mapolsek Martapura dengan tersangka Lamudin ternyata sampai sekarang juga belum ada perkembangan.
“Boro-boro mau menangkap tersangka, saat ditanya perkembangan kasusnya saja penyidik terkesan asal jawab saja. Masa mereka bilang sulit mengungkap kasus ini kalau pelaku utamanya belum ditangkap,” sesal dia.
Lucunya lagi, saat pihak keluarga memberikan informasi tambahan yang isinya menyebutkan kalau di lokasi kejadian ada 14 saksi yang melihat Ahmad Fadil ditusuk Lamudin, namun penyidik terkesan tidak menggubris dan sampai detik ini hanya meminta keterangan empat orang saksi.
“Menurut mereka (polisi-red) cukup empat orang saja yang diperiksa, karena jawaban saksi lainnya juga sama,” ungkap Ketua LSM Puskokatara OKU ini.
Sayangnya saat akan dikonfirmasi Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji tak dapat ditemui karena saat ini sedang sakit. Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Faisal P Manalu, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi awak media, karena sedang pelatihan ke luar kota.
Sekadar mengingatkan, peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi di lokasi pangkalan pasir di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada 6 Juni 2017 sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu Ahmad Fadil seperti biasa mengecek ke pangkalan pasir miliknya. Lalu korban cecok mulut dengan Lamudin. Tak disangka-sangka, tersangka menusuk Fadil sebanyak tiga kali dengan pisau yang ada di pinggangnya.
Akibatnya, korban menderita luka tusuk sebanyak dua lobang di bagian punggung dan satu lubang di perut sebelah kiri. Korban sempat dirawat selama lima jam di Klinik Griya Sehat Faria milik dr Wahyudi.
Namun saat dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, ayah satu anak itu meninggal dunia sebelum sempat dioperasi, karena luka yang dideritanya mengenai organ vital seperti jantung dan paru-paru. (wid)











