Kasus OA: Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Mata FK Unsri di RSMH Palembang

Writer: - Rabu, 14 Januari 2026
Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang kini disetop sementara.

Kebijakan itu dilakukan usai adanya dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial OA.

Read More

Penghentian sementara program terkait di RSMH Palembang merupakan sanksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah tercantum dalam surat keputusan. Melalui surat tersebut, Kemenkes meminta Direktur Utama RSMH Palembang dan Rektor Unsri untuk menindaklanjuti kasus yang masih berjalan dan dalam proses penyidikan.

Diketahui, surat keputusan itu langsung ditandatangani Direktur Jenderal Kesehatan. Berdasarkan kebijakan yang disampaikan, pihak-pihak terlibat untuk melakukan pemeriksaan lebih detil sebagai langkah korektif dan pengendalian mutu pendidikan. Hal itu agar tidak ada lagi laporan mengenai perundungan di lingkungan PPDS.

“Pada diktum keempat surat tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan kembali PPDS dapat dilakukan setelah seluruh kegiatan yang terkait dengan dugaan perundungan dihentikan dan diberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat,” ujar Rektor Unsri, Prof Taufik Marwa, Rabu (14/1/2026).

Baca juga : Tahun 2026. UIN Raden Fatah Palembang Terima Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran dan Pertanian

Tak hanya meminta PPDS ilmu kesehatan mata di RSMH Palembang setop sementara, dalam surat itu, Kemenkes menginstruksikan agar seluruh kegiatan residensi atau juga dihentikan hingga semua persoalan diselesaikan sampai tuntas.

Taufik menyampaikan, untuk menindaklanjuti instruksi, Dekan FK Unsri bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Rektorat melakukan investigasi internal.

Baca juga : Dokter Konsulen RSMH Dinonaktifkan Usai Diduga Tendang Peserta PPDS, Ini 7 Fakta Mengejutkan

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa sebagian praktik yang selama ini berjalan merupakan mekanisme informal yang dijalankan berdasarkan kesepakatan internal di lingkungan residen. Praktik tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk perundungan, namun dalam dinamika relasi pendidikan dinilai berpotensi menimbulkan tekanan dan rasa tidak nyaman bagi sebagian peserta didik,” jelasnya.

Akibat kasus terkait, fakultas memutuskan untuk menertibkan dan menghentikan seluruh praktik informal tersebut secara institusional agar tidak berkembang menjadi budaya yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan tata kelola pendidikan yang sehat.

Sebagai tindak lanjut, kata Taufik, rektorat memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat. Sanksi yang dijatuhkan yakni memberikan Surat Peringatan keras (SP2) serta penundaan wisuda.

“Yang terlibat sudah diberikan Surat Peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” katanya.

Sementara menurut Kepala Kantor Humas dan Protokoler Unsri, Nurly Meilinda, selain sanksi, FK Unsri juga menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan fakultas.

“Informasinya juga, untuk memperkuat pencegahan, FK Unsri bersama RSUP Mohammad Hoesin menyiapkan sejumlah langkah preventif dan sistemik,” jelas Nurly.

Langkah preventif sebagai antisipasi kasus berulang kata dia, mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi mahasiswa baru dan residen senior dengan klausul sanksi tegas hingga pemberhentian atau drop out bagi pelaku kekerasan fisik, verbal, maupun eksploitasi finansial.

Selain itu lanjut Nurly, Unsri membentuk Badan Anti-Perundungan tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat, serta dilakukan audit finansial berkala dan mendadak oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) upaya memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Unsri juga menyusun rencana aksi bersama rumah sakit dan terus berkoordinasi dengan Ditjen Dikti untuk membahas tindak lanjut status program studi ke depan. Universitas Sriwijaya berkomitmen memastikan setiap langkah perbaikan dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai aturan,” katanya.

Berita sebelumnya, diketahui mahasiswi PPDS FK Unsri berinisial OA diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya. Kasus tersebut bahkan disebut membuat korban mengalami tekanan berat hingga hampir melakukan percobaan untuk akhiri hidup.

Direktur Utama RSMH Palembang, Siti Khalimah, membenarkan bahwa OA merupakan peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata yang bertugas di rumah sakit tersebut. Namun, ia menegaskan penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak kampus.

“Iya, yang bersangkutan memang bertugas di sini. Tapi karena ini menyangkut kemahasiswaan, penanganannya dilakukan oleh FK Unsri,” ujar Siti saat dikonfirmasi 8 Januari 2026. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts