Kasus Mangkraknya Pasar Cinde, Penyidik Kejati Telah Periksa 12 Saksi

Rabu, 16 Agustus 2023
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Palembang, sumselupdate.com – Hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah memeriksa 12 saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan untuk saat ini pendalaman alat bukti sudah dilakukan pemeriksaan saksi kurang lebih 12 saksi yang diperiksa penyidik

Read More

“Untuk hari ini ada yang kita agendakan satu saksi inisial ST Kepala Dinas kebudayaan kota Palembang Sudirman Tegoeh 2016 – 2018,” kata Vanny saat dikonfirmasi Rabu (16/8/2023).

Ia juga menyampaikan, untuk saksi yang belum hadir nanti akan kita agendakan pemanggilan ulang

“Nanti kapan kita lakukan pemeriksaan nanti kita beritahukan,” tegas Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang

Untuk diketahui, selama dimulainya penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang telah memanggil 12 saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Dari catatan, saksi yang telah diperiksa tersebut, yakni pada Senin (31/7/2023) empat saksi diperiksa, mereka yakni BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019.

Lalu pada Selasa (1/8/2023), saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel) dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, pada Senin (7/8/2022)
Kejati Sumsel memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad.

Kemudian Selasa (8/8/2022) pihak penyidik Kejati Sumsel memeriksa AK Kepala BPKAD Palembang, dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021.

Selanjutnya Rabu (9/8/2023) pihak penyidik Kejati Sumsel memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumsel tahun 2015 – 2017 SB

Lalu pada Kamis (10/8/2023) pihak Penyidik Kejati Sumsel memeriksa AB Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya 2015.

Kemudian pada Senin (15/8/2023) penyidik Kejati Sumsel memeriksa HK Kepala Bapenda Kota Palembang menjabat dari tahun 2021 hingga saat sekarang dan PM Kabid PBB dan PBHTB Bapenda Kota Palembang yang menjabat dari tahun 2020 hingga saat ini.

Hari ini Selasa (16/8/2023) penyidik Kejati Sumsel memeriksa satu orang saksi ST Kepala Dinas kebudayaan kota Palembang Sudirman Tegoeh 2016 – 2018. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts