Kasus Dugaan Suap PT PAL, KPK Sudah Periksa 64 Orang Saksi

Rabu, 10 Mei 2017
Logo KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK sudah memeriksa 64 orang saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan kapal. KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana terkait pengadaan.

“Indikasi suap fee agency pengadaan kapal pemerintah Filipina lebih kurang 60 saksi, baik itu pemeriksaan yang dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya. Kita masih menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang mendapat cashback atau kickback dari kasus ini,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) dikutip dari detikcom.

Bacaan Lainnya

Sejumlah orang dari PT PAL juga sudah diperiksa. KPK ingin menemukan alur honor agen yang melibatkan PT PAL dengan pihak lain termasuk perusahaan swasta PT Pirusa Sejati.

“Kami juga melakukan pemeriksaan perusahaan swasta PT Pirusa. Kami pelajari lebih lanjut keterkaitannya. Kebanyakan dari saksi PT PAL di Jawa Timur kami koordinasi dengan Jawa Timur,” terang Febri.

Saksi yang diperiksa dari dua perusahaan tersebut dinilai relevansinya dengan kasus yang disidik. Sementara untuk honor agen KPK menelusuri pihak yang terlibat secara formal atau di bawah tangan sehingga menjadi causa adanya cash back dari honor agen tersebut.

KPK menegaskan penyidikan konstruksi perkara ini fokus kepada alur PT PAL sebagai produsen, honor agen untuk memenangkan tender, serta cashback kepada pejabat terkait.

“Perlu memilah dulu apakah diberikan ke pejabat Indonesia untuk memenangkan pengadaan atau untuk fee agency di bawah tangan. Itu perlu dipilah dulu. Ini kami masih fokus ke bagian fee agency,” tegasnya.

KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap kepada oknum pejabat PT PAL pada Kamis (30/3/2017) lalu. Dalam OTT itu KPK menyita uang sejumlah US$ 25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua setelah sejumlah oknum pejabat di PT menerima uang US$ 163 ribu pada Desember 2016.

Uang itu disebut berasal dari fee agency 4,75 persen yang diterima oleh AS Inc sebagai perusahaan perantara dalam proyek penjualan kapal SSV (Strategic Sealift Vessel) oleh PT PAL kepada instansi pemerintah Filipina pada tahun 2014 dengan total proyek US$ 86,9 juta.

Dari fee agency sebanyak 4,75 persen atau sekitar US$ 4,1 juta yang diterima oleh AS Inc itu, KPK menyebut, ada alokasi terhadap sejumlah pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen atau US$ 1,087 juta.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan empat orang tersangka seperti yang disebutkan sebelumnya. Namun, KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.