Palembang, Sumselupdate.com – Seorang kasir toko bernama Nina Syah Fitri (19) yang menggelapkan uang di tempatnya bekerja ditangkap petugas Polsek Sukarami Palembang usai aksi kejahatannya terekam CCTV toko tersebut, Jumat (17/6).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, kejadian bermula saat pemilik toko yakni Wardana Lingga (44) mendapat laporan melalui ponsel dari karyawan lainnya.
Pada saat itu, karyawan toko yang terletak di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang memberitahukan kejanggalan masalah uang hasil penjualan di toko terdapat selisih.
“Mengetahui itu korban melapor dan setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV di toko terlihat tersangka yang tengah melakukan penggelapan uang toko,” ungkapnya. (Man)











