Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta, seorang kolektor di PT Sukses Citra Pangan atas nama Lisa Paulina (32) akhirnya berhasil diringkus polisi, Rabu (27/7).
Uang senilai Rp. 263 juta tersebut, digelapkan pelaku yang berposisi sebagai kolektor tersebut menggelapkan duit perusahaan hanya selama 4 bulan yakni, dari kurun waktu Februari-Juni 2016.
“Sepuluh tahun jadi kolektor, baru kali ini saya ambil mulai bulan dua kemarin,” ungkap pelaku Lisa, saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur I Palembang.
Sementara itu, Kapolsek IT I Palembang AKP Rivanda mengungkapkan, pelaku diringkus saat bekerja di perusahaannya, Senin (25/7). Modus yang digunakan dengan tidak menyetorkan uang dari rekanan perusahaan ke kas.
“Pelaku bakal dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tutupnya. (Man)











