Modus Kasir Toko Gelapkan Uang Penjualan dengan Lakukan ‘Print Out’ Sebelum Waktunya Pulang

Jumat, 17 Juni 2016
Tersangka penggelapan diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (17/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam menjalankan tindak pidana penggelapan uang toko, tersangka Nina Syah Fitri (19) yang merupakan kasir di toko yang terletak di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang dengan modus melakukan print out hasil penjualan toko sebelum waktunya pulang kerja.

Hal itu diungkapkan, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, Jumat (17/6).

Menurut dirinya juga, dengan modus tersebut, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Dusun II, RT 04, Kelurahan Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraup hasil senilai Rp. 2.189.000,-.

Hal itu diketahui, sambung dia, setelah pemilik toko yakni Wardana Lingga (44) mengetahui adanya kejanggalan hasil penjualan dari karyawan toko lainnya.

Advertisements

“Dari sana dilakukan audit dan ditemukan selisih hasil penjualan sebesar Rp. 2.189.000,-. Kemudian, usai melapor ke polisi dan dilakukan olah TKP serta pengecekan dari CCTV toko akhirnya tersangka diamankan,” ungkap dia. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.